Pengaruh Pertambahan Penduduk terhadap Keseimbangan Lingkungan dan Kelestarian Alam

/
0 Comments
Oleh:
Ahmad Hamdani




Di masa lampau, ketika penduduk bumi masih sedikit, mungkin sangat jarang atau bahkan tidak ada pemberitaan tentang kerusakan alam dan ancaman terhadap keseimbangan lingkungan. Akan tetapi, dewasa ini pemberitaan tersebut sepertinya sudah menjadi hal yang biasa. Hampir setiap tahun bumi pertiwi kita dilanda bencana. Revolusi industri yang belum begitu lama hadir, ternyata memberikan  dampak  buruk  juga  terhadap  lingkungan.  Manik  (2009), menyebutkan bahwa rovolusi industri di negara-negara barat pada abad ke-19 telah mengakibatkan polusi atau pencemaran tanah, air dan udara. Perkembangan dan kemajuan negara-negara industri sekaligus juga menimbulkan masalah lingkungan di negara-negara sedang berkembang karena bahan baku untuk keperluan industri tersebut sebagian didatangkan dari negara-negara sedang berkembang.

Berita memprihatinkan lainnya, banjir kerap menimpa beberapa daerah di Indonesia ketika musim hujan dan ancaman kekeringan jika musim kemarau singgah. Banyak hutan Indonesia yang dibuka dan rawa atau lahan gambut dikeringkan  dengan  alasan  ekonomi,  akibatnya  pohon  semakin  sedikit  yang artinya  menurun  pula produksi  oksigen  dan  gas  karbondioksida  yang  mampu dihisap oleh pohon. Tanah pun tidak mampu menampung air banyak seiring dengan keberadaan pohon sebagai penopangnya yang semakin sedikit, dampaknya ketersediaan  air  dan  udara yang  bersih  menjadi  berkurang.  Kiranya  kondisi- kondisi diatas sudah menjadi tanda bahwa keseimbangan alam telah terganggu.

 
Sebagaimana kita ketahui, Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan dan keragaman alam yang luar biasa dan merupakan negara mega biodiversity kedua setelah Brazil. Kita ketahui juga bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak keempat setelah China, India, dan Amerika Serikat. Di tahun 2014 penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 251,1 juta jiwa dengan rasio 3,5 % dari jumlah penduduk dunia, meningkat dari 237,6 juta  jiwa  pada  tahun  2010.  Data  ini  menunjukan bahwa  jumlah  penduduk Indonesia mengalami lonjakan yang cukup tinggi yaitu sekitar 3,7 juta jiwa per tahun.


Isu lonjakan penduduk memang selalu menjadi bahan perbincangan yang hangat di berbagai belahan dunia. Keterkaitan keseimbangan lingkungan dan kelestarian terhadap peningkatan jumlah penduduk diikuti dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Hal ini mengakibatkan kebutuhan akan sandang, pangan dan papan ikut meningkat serta menuntut tambahan sarana dan prasarana untuk melayani keperluan masyarakat. Walaupun lingkungan menyediakan berbagai jenis sumberdaya alam, baik sumberdaya alam hayati maupun non hayati, yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui, namun alam memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas.




Memahami Sumberdaya Alam
Secara geografis, Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki lebih dari 13.000 pulau, membentang dari Sabang sampai Merauke. Kondisi ini harus kita syukuri, karena menjadikan Indonesia memiliki sumberdaya alam yang melimpah.
Menurut Moh. Soerjani, dkk (1988), sumberdaya alam ialah suatu sumberdaya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah, air dan perairan , biotis, udara dan ruang, mineral, tentang alam (landscape), panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut/arus laut. Mengutip Iwan Setiawan (2014),  para ahli   mengelompokan   jenis-jenis   sumberdaya   alam   berdasarkan   materinya, menjadi:


1.   Sumberdaya  alam  organik  (hayati)  yang  materi  atau  bahannya  berupa jasad hidup seperti tumbuhan dan hewan.
2.   Sumberdaya alam anorganik (non hayati) yang materinya berupa benda mati seperti benda padat, cair dan gas.
Alam   dan   manusia   sudah   seperti   suatu   bangunan   dimana   saling bergantung dan saling membutuhkan. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban manusia untuk selalu mengelola alam dengan baik dan tetap memberdayakan sumber  daya  alam  dengan   memperhatikan  kelestariannya  serta  melakukan berbagai upaya pembaharuan dan penghijauan.  Karena lingkungan  yang sehat akan menentukan kehidupan yang baik, begitupun sebaliknya. Keberadaan sumberdaya alam sebagai anugerah dari tuhan memberikan manfaat yang sangat besar bagi manusia. Tanpa sumberdaya alam tentunya manusia tidak dapat memenuhi berbagai kebutuhan dan aktivitasnya. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus   benar-benar   berorientasi   pada   kemakmuran rakyat,   keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 23 tahun   1997   tentang   Pengelolaan   Lingkungan   Hidup,   dijelaskan   bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasaan, dan pengendalian lingkungan hidup.



Pertumbuhan Penduduk
Jumlah penduduk di dunia ini selalu mengalami perubahan atau bersifat dinamis. Menurut Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (2004), pertumbuhan penduduk adalah keseimbangan yang dinamais antara kekuatan-kekuatan yang menambah dan kekuatan-kekuatan yang mengurangi jumlah  penduduk.  Pertumbuhan  penduduk  ini  dipengaruhi  oleh  4  komponen, yaitu: kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), in-migration (migrasi masuk) dan   out-migtration   (migrasi   keluar).   Kelahiran   (fertilitas)   sebagai   istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Dengan kata lain fertilitas ini menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup. Adapun kematian (mortalitas) adalah keadaan menghilangnya semua  tanda-tanda
kehidupan  secara  permanen,  yang  bisa  terjadi  setiap  saat setelah kelahiran. Sedangkan migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik/negara atau pun batas administratif/batas bagian dalam suatu negara.


Said   Rusli   (2012),   dalam   bukunya   Pengantar   Ilmu   Kependudukan menye- butkan bahwa berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2005, jumlah 
Indonesia diperkirakan telah mencapai sebanyak 218,9 juta jiwa sedangkan hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010, menunjukan bahwa jumlah penduduk Indonesia telah menjadi 237,6 juta jiwa. Data ini menunjukan bahwa penduduk Indonesia mengalami pertambahan.


Perkiraan struktur penduduk Indonesia pada tahun 2010 berdasarkan data  BPS 1993, proporsi penduduk usia 0-14 sekitar 27,0 %, usia kerja 15-64 tahun 66,2  %  dan yang  berusia  65  tahun  ke  atas  6,8  %  (Prijono  Tjiptoherijanto, 2014).  Sedangkan  proyeksi penduduk Indonesia tahun 2000-2025 yang dikeluarkan oleh Bappenas pada tahun 2005 diketahui bahwa jumlah penduduk remaja umur 10-24 mencapai 64 juta pada tahun 2007 atau 28,6% dari jumlah 222 juta penduduk Indonesia. Data BPS tahun 2009 menyebutkan bahwa usia produktif/remaja sebesar 55% dari jumlah penduduk Indonesia 238.452.952 jiwa. Penduduk Indonesia yang cenderung mengalami pertambahan setiap tahunnya ini, harus ditangani dengan tepat agar tidak menyebabkan terganggunya keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam.



Remaja dan Peranannya dalam Menjaga Keseimbangan Lingkungan dan

Kelestarian Alam
Dewasa ini, seringkali terjadi penebangan hutan secara ilegal dan pembakaran hutan sebagai cara murah untuk membuka lahan. Di kota-kota besar, polusi   udara   yang   disebabkan   oleh   asap   kendaraan,   limbah   pabrik   yang mencemari sungai dan minimnya daerah resapan air yang   terus terkikis oleh derasnya pembangunan kota sudah sangat mengkhawatirkan. Munculnya kasus tersebut disebabkan karena pemerintah kurang tegas dan minimnya pengetahuan masyarakat untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Perkiraan struktur penduduk Indonesia pada tahun 2010 berdasarkan data  BPS 1993, proporsi penduduk usia 0-14 sekitar 27,0 %, usia kerja 15-64 tahun 66,2   dan yan berusia  65  tahun  k atas  6,8   (Prijono  Tjiptoherijanto, 2014).  Sedangka proyeksi penduduk Indonesia tahun 2000-2025 yang dikeluarkan oleh Bappenas pada tahun 2005 diketahui bahwa jumlah penduduk remaja umur 10-24 mencapai 64 juta pada tahun 2007 atau 28,6% dari jumlah 222 juta penduduk Indonesia. Data BPS tahun 2009 menyebutkan bahwa usia produktif/remaja sebesar 55% dari jumlah penduduk Indonesia 238.452.952 jiwa. Penduduk Indonesia yancenderung mengalami pertambahan setiap tahunnya ini, harus ditangani dengan tepat agar tidak menyebabkaterganggunya keseimbangalingkungadan kelestariaalam.

Masa remaja merupakan masa transisi atau peralihan dari masa anak menuju masa dewasa. Pada masa ini individu mengalami berbagai perubahan, baik fisik maupun psikis. Pada periode ini pula remaja mulai melepaskan diri secara emosional dari orang tua dalam rangka menjalankan peran sosialnya yang baru sebagai orang dewasa (Clarke-Stwart & Friedman, 1987; Ingersol, 1989). Secara umum masa remaja dibagi menjadi tiga bagian,  yaitu sebagai berikut: (Konopka, 1973 dalam Pikunas, 1976; Ingersol, 1989): pertama masa remaja awal (12-15 tahun), kedua masa remaja pertengahan (15-18 tahun), ketiga masa remaja akhir (19-22 tahun) (Hendriati Agustiani, 2006: 28-29).
Kondisi remaja yang sedang dalam pencarian jati diri melalui segudang aktivitas sosialnya serta potensi remaja yang besar dengan jumlahnya sekitar 55% dari jumlah penduduk Indonesia berdasarkan data BPS 2009, harus diarahkan agar bisa  terlibat  aktif  dalam  menjaga  kelestarian  alam  dan  lingkungan.  Oleh karenanya, remaja perlu dibekali secara cukup tentang pengetahuan, kesadaran dan keterampilan bagaimana menjaga kelestarian alam. Bila ini dilakukan sejak dini, maka masa depan lingkungan dan kondisi alam bisa lebih baik. Menjaga keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam, sebenarnya bisa dimulai dari hal yang  sederhana,  seperti  peka  terhadap  lingkungan  dengan  tidak  membuang sampah sembarangan, bijak memakai air, mengolah sampah organik menjadi pupuk, hemat menggunakan kertas, mendaur ulang limbah agar menghasilkan nilai estetis dan ekonomis serta menanam dan merawat tumbuhan. Seseorang yang tergolong pada usia remaja biasanya senang mengikuti kegiatan atau organisasi. Dalam hal menjaga keseimbangan dan kelestarian alam, bijak jika remaja diarahkan untuk memilih kegiatan yang berorientasi pada lingkungan dan alam.




Solusi    terhadap    Pertambahan    Penduduk    yang    Pro-Keseimbangan

Lingkungan dan Kelestarian Alam
Lonjakan  penduduk  yang  sangat  tinggi  di  Indonesia  akan  memberi dampak yang sangat luas, termasuk pada kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang dipastikan akan meningkat. Kebutuhan yang terus meningkat pada akhirnya akan   menyebabkan   penggunaan   sumber   daya   alam   sulit   dikendalikan, pemanfaatan alam  yang berorientasi pada keuntungan pribadi pun akan sukar dihindarkan. Hal tersebut akan berakibat pada terganggunya keseimbangan lingkungan dan mengancam kelestarian alam. Untuk itu perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut: Pertama, menata kembali sistem dan pendekatan program Keluarga Berencana (KB) nasional. Program KB harus lebih intensif dan makin meluas dengan menekankan penyadaran pada masyarakat, sehingga dapat mencapai sasaran pembangunan dan nyata dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan  masyarakat.  Dengan  begitu  KB  menjadi  alternatif  dalam  mengurangi angka kelahiran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedua, masyarakat perlu diberikan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan bagaimana menjaga kelestarian alam dan kewajiban menjaga lingkungan harus ditekankan sebagai kewajiban bersama; pemerintah dan individu, sehingga sumberdaya dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang. Ketiga, pemanfaatan sumberdaya alam harus menggunakan 3 prinsip; prinsip ekofisiensi, prinsip rasionalisasi, dan prinsip pemanfaatan berkelanjutan. Prinsip ekofisiensi berarti melakukan proses produksi secara tepat atau hemat (efisien), sehingga menguntungkan secara ekonomi maupun lingkungan. Prinsip rasionalisasi artinya pemanfaatan sumberdaya   alam   harus   sesuai   dengan   daya   dukung   sumberdaya   dan kemungkinan sumberdaya pengganti (substitusi). Pemanfaatan yang berlebihan dan boros akan mengurangi kemungkinan generasi mendatang menikmati sumberdaya yang sama. Karena itu, dalam penggunaan sumberdaya diperlukan perencanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan secara wajar. Prinsip pemanfaatan  berkelanjutan  dimaksudkan  agar  pemanfaatan dan  pengelolaan sumberdaya alam dilakukan sedemikian rupa sehingga menjamin kelestarian sumberdaya yang terkendali, lestari dan berkelanjutan. Keempat, pengambilan, pengelolaan,  dan  pemanfaatan sumberdaya  alam  harus menggunakan  alat  dan bahan yang ramah lingkungan serta diikuti dengan pemeliharaan terhadap alam, seperti  reboisasi  dll.  Kelima,  remaja  perlu  dibekali  secara  cukup  tentang bagaimana menjaga keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam, sehingga remaja bisa menjadi agen of change in nature conservation mengingat jumlahnya yang cukup banyak di Indonesia. Keenam, melaksanakan dengan konsekuen UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan memberikan sanksi hukuman yang berat bagi para pelanggar sesuai dengan tuntutan undang- undang. Ketujuh, upaya menjaga keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam, didasari atas 3D (dimulai dari yang kecil, dimulai dari diri sendiri, dan dimulai dari sekarang).












Referensi:


Agustiani, Hendriati. Psikologi Perkembangan: Pendekatan Ekologi Kaitannya dengan Konsep Diri dan Penyesuaian Diri pada Remaja. Bandung: PT. Refika Aditama. 2006.


Lembaga Demografi FE-UI. Dasar-Dasar Demografi. Jakarta: Fakultas Ekonomi

Universitas Indonesia. 2004


Rusli, Said. Pengantar Ilmu Kependudukan. Jakarta: LP3ES. 2012.


Soerjani, Moh, dkk. Lingkungan: Sumberdaya Alam dan Kependudukan dalam

Pembangunan. Jakarta: UI-Press. Cet. I. 1988.


Manik, K.E.S. Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Djambatan. 2009


Setiawan,           Iwan           Sumberdaya           Alam”           diakses           dari:



Minggu, 25 Mei 2014, pukul  11:21 WIB)


Prijono Tjiptoherijanto, “Proyeksi Penduduk, Angkatan Kerja,Tenaga Kerja, dan

Peran  Serikat  Pekerja  dalam  Peningkatan  Kesejahteraan diakses  dari:



59    23560.pdf (diakses Selasa, 27 Mei 2014, pukul 05:30 WIB)






You may also like

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.